Jakarta, tvOnenews.com - Proses hukum anak berinisial MAS (14) yang bunuh ayah berinisial APW (40) dan neneknya RM (69), di komplek perumahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari, masih berlanjut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa saat ini berkas perkara anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulis ini telah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Iya sudah (berkas dikirim), di Kejaksaan Jakarta Selatan," kata Nurma, kepada wartawan, pada Jumat (6/12/2024).
Lebih lanjut Nurma mengungkapkan saat ini tim penyidik tengah menunggu hasil penelitian dari kejaksaan.
Nantinya jika berkas dikembalikan, maka tim penyidik akan kembali melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
Sementara itu Nurma menyebutkan saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif yang menjadi penyebab MAS melakukan pembunuhan.
"Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat," ujarnya.
Load more