Jakarta, tvOnenews.com - Proses hukum anak berinisial MAS (14) yang bunuh ayah berinisial APW (40) dan neneknya RM (69), di komplek perumahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari, masih berlanjut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa saat ini berkas perkara anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulis ini telah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Iya sudah (berkas dikirim), di Kejaksaan Jakarta Selatan," kata Nurma, kepada wartawan, pada Jumat (6/12/2024).
Lebih lanjut Nurma mengungkapkan saat ini tim penyidik tengah menunggu hasil penelitian dari kejaksaan.
Nantinya jika berkas dikembalikan, maka tim penyidik akan kembali melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
Sementara itu Nurma menyebutkan saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif yang menjadi penyebab MAS melakukan pembunuhan.
"Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus pembunuhan ayah dan nenek di Jakarta Selatan dengan pelaku anak berinisial MAS (14) masih menyimpan misteri tersendiri.
Belakangan kepolisian turut serta melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dalam mengungkap motif dari pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan nenek sekaligus.
Pada kejadian itu, pelaku turut serta berupaya membunuh sang ibu dengan tikaman sebilah pisau milikinya. Beruntung nyawa sang ibu dapat tertolong usai lari dari kejaran pelaku saat menjadi sasaran aksi pembunuhan itu.
Nurma Dewi mengungkap jika sementara pelaku dipastikan tak memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Tidak ada (riwayat gangguan jiwa)," kata Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Nurma menuturkan rekam jejak kejiwaan pelaku turut dikuatkan oleh pernyataan pihak sekolah.
Pasalnya, pihak sekolah menyebut jika pelaku merupakan siswa yang berprestasi dan tak memiliki perilaku aneh dalam kesehariannya.
"Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah," ungkap Nurma.
Tak hanya itu, kepolisian turut tak mendapati rekam jejak pelaku yang pernah menjalani perawatan akibat gangguan kejiwaan.
"Belum pernah (dirawat-red)," ungkap Nurma. (ars/iwh)
Load more