"Agus akan manfaatkan (uang donasi) itu untuk kepentingan pengobatan Agus," katanya lagi.
Sementara itu, pengacara Agus Salim, Alvin Lim mengatakan donatur tak perlu khawatir lagi jika nantinya kliennya menyalahgunakan uang donasi.
Sebab, jika kliennya itu kembali menyalahgunakan uang donasi, ia berjanji akan mengganti uang para donatur.
"Kalau misalnya nih, sama Agus disalahgunakan, dia bayar utang. Terus ada donatur yang keberatan, 'waduh, kok bayar utang? Saya maunya pengobatan'. Saya ganti uangnya," kata Alvin Lim.
Menanggapi hal itu pengacara Pratiwi Novianthi, George Elkel menegaskan bahwa masalah uang donasi tidak bisa asal mengganti.
Sebab, sebagai sebuah yayasan perlu ada pertanggungjawaban hukum dari uang yang digunakan oleh penerima donasi.
Load more