Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera periksa laporan donasi untuk Agus Salim.
Pemeriksaan PPATK ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak donatur bernama Sapto Wibowo.
Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Sapto Wibowo melaporkan Agus Salim ke PPATK atas dugaan penyalahgunaan uang donasi yang digalang oleh Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi.
Pitra Romadoni resmi melaporkan Agus Salim ke PPATK pada Senin 2 Desember 2024.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Humas PPATK M Natzir Kongah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terhadap Agus Salim tersebut.
Menurutnya, PPATK akan segera melakukan analisis sebelum menyerahkannya kepada penyidik terkait.
Load more