Jakarta, tvOnenews.com - Tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).
“Jadi tadi kira-kira kita sudah dapat PPN barang mewah yang dinaikkan 12 persen,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).
Ketua Harian Partai Gerindra ini menambahkan ada beberapa komponen yang tetap kena PPN 11 persen. Kemudian, ada juga komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali.
“Jadi yang tidak dikenakan itu seperti dari bahan makanan, lalu kemudian UMKM, kemudian transportasi, pendidikan dan kesehatan, serta jasa keuangan dan asuransi, distrik embosi yang di atas 6.600 itu tidak dikenakan PPN,” jelas Dasco.
Dasco menyebut kategori barang mewah yang kena PPN 12 persen adalah yang selama ini kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
“Lalu yang kedua sedang dicek mana yang bisa diperluas (dikenakan PPN 12 persen),” ungkapnya.
Load more