Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Nusa Tenggara Barat meminta tim digital forensik memeriksa rekaman video tersangka disabilitas IWAS alias Agus saat melancarkan aksi terhadap korban.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, pada Jumat (6/12/2024).
"Kami meminta bantuan IT digital forensik dari direktorat kriminal khusus untuk menguji video itu agar bisa menjadi bukti pendukung bahwa memang benar ada interaksi antara korban dan pelaku," katanya.
Syarif mengungkap bahwa pihaknya mendapatkan rekaman video itu dari handphone milik salah seorang saksi korban.
Video itu merekam detik-detik aksi pelaku saat mendekati korban.
Load more