Jakarta, tvOnenews.com - MAS (14), remaja tersangka kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuliskan surat permintaan maaf dari dalam Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Surat tersebut dibagikan oleh pengacaranya, Amriadi Pasaribu.
Dalam foto surat yang diunggah Amriadi, terlihat surat tersebut ditulis tangan oleh MAS.
“(Surat ini ditujukan kepada) ayah, ibu, nenek, dan keluarga,” ujar Amriadi saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12/2024).
Berikut isi surat yang menyentuh hati itu:
"Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya.
Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak.
Terima kasih semuanya.
Saya sekarang sehat-sehat saja."
Load more