Tak sampai di situ, Agus malah menantang korban untuk melaporkan kejadian penamparan tersebut.
Asriadi menambahkan, sebenarnya masalah ini hendak diselesaikan secara kekeluargaan. Ia mendatangi pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu.
Namun, dirinya merasa tidak bisa berdamai dan siap menempuh jalur hukum atas insiden penamparan ini.
"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," ujarnya. (iwh)
Load more