LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi pers kasus klinik kecantikan Ria Beauty yang tak miliki izin praktik dan tidak memenuhi syarat keamanan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Pemilik Klinik Ria Beauty Ajukan Penangguhan Penahanan, Sebut Merasa Tertekan dan Tulang Punggung Keluarga

Tersangka Ria Agustina (33) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus treatment kecantikan tak miliki surat izin praktik ajukan penangguhan penahanan. Katanya..

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus treatment tidak memenuhi syarat keamanan mengajukan penangguhan penahanan.

“Sudah sejak awal kita sudah minta penangguhan,” kata Kuasa Hukum Ria, Raden Ariya, dalam keterangannya, pada Sabtu (7/12/2024).

Lebih lanjut Raden menuturkan bahwa kliennya merasa tertekan atas peristiwa ini.

“Beliau masih merasa tertekan terhadap kejadian ini, karena dia sangat kangen terhadap anaknya ya,” ungkap Raden.

Baca Juga :

Selain itu Raden mengatakan kliennya juga merupakan tulang punggung keluarga. 

“Dia tulang punggung keluarga, dia menangung orang tuanya, iparnya, sampai keluarganya sendiri dan banyaklah karena suaminya enggak ada aktivitas jadi pure dia tulang punggung keluarga,” terang Raden.

Adapun Raden menyebutkan bahwa Ria mengajukan penangguhan penahanan lantaran merasa tidak salah dalam peristiwa ini. Sebab kliennya telah mengikuti banyak pelatihan dan memiliki banyak sertifikat.

“Sebenarnya sudut pandang saya beliau tidak salah sama sekali, karena beliau punya banyak mengikuti pelatihan, ada 33 sertifikat dan obat-obatan juga banyak yang ber BPOM juga,” ungkap Raden.

Menurutnya kasus yang menimpa kliennya ini terdapat persaingan bisnis mengenai adanya buzzer yang meminta kliennya ditangkap. Maka dari itu Raden mengatakan dalam penangguhan penahanan ini pihaknya juga melampirkan bukti agar dikabulkan.

“Kita mencoba untuk mengajukan bukti-bukti, novum baru kira-kira apakah bisa dilanjut atau enggak dan kita sedang membidik akun-akun yang sengaja menjatuhkan klien kita,” terangnya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Ria Agustina (33) bersama rekannya ditangkap Polda Metro Jaya usai membuka klinik kecantikan dan melakukan treatment tidak memenuhi syarat keamanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap pada Minggu (1/12/2024).

“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA yang merupakan pemilik salon Ria Beauty. Di mana pada saat melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan tersangka dibantu oleh tersangka DN,” kata Wira, saat konferensi pers, pada Jumat (6/12/2024).

Selain itu, Wira juga menuturkan bahwa dua orang tersangka tersebut diamankan ketika keduanya melakukan treatment derma roller terhadap enam perempuan dan seorang laki-laki.

Saat diamankan, mereka sedang berada di sebuah hotel di Somerset grand Citra Hotel dan Apartemen Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.

Wira menjelaskan, tersangka sengaja memproduksi atau mengedarkan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar serta persyaratan keamanan.

Sebuah produk farmasi harus memenuhi syarat keamanan khasiat, kemanfaatan dan mutu.

Adapun modus tersangka melakukan aksi tersebut adalah dengan sengaja mendapatkan keuntungan dengan klaim bisa menghilangkan bopeng pada wajah.

Caranya adalah dengan menggosok wajah menggunakan GTS roller, sehingga jaringan kulit justru terluka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alat derma roller yang digunakan tersangka tersebut tidak mempunyai izin edar.

Tak hanya itu, krim anestesi serta serum yang digunakan tersangka tidak terdaftar di BPOM. 

“Tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan. Kemudian hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA dan tersangka DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun seorang tenaga kesehatan,” ungkap Wira. 

Kini, tersangka dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 dan atau ayat 3 atau Pasal 439 juncto Pasal 441 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003, tentang kesehatan. 

Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. (ars/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jasa Sewa Booth Pameran Solusi Terbaik Bangun Komunikasi Efektif dengan Pelanggan

Jasa Sewa Booth Pameran Solusi Terbaik Bangun Komunikasi Efektif dengan Pelanggan

Pameran atau event promosi merupakan strategi efektif bangun komunikasi dengan klien potensial dan mendapatkan perhatian dari ratusan bahkan ribuan pengunjung.
Kronologi Aski Pembunuhan Pasutri Terhadap Bocah Laki-laki dengan Jasad Terbungkus Sarung di Bekasi

Kronologi Aski Pembunuhan Pasutri Terhadap Bocah Laki-laki dengan Jasad Terbungkus Sarung di Bekasi

Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun ditemukan tewas dengan kondisi jasad penuh luka dan terbungkus sarung di ruko kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ketika Sujud dalam Shalat Tolong Jangan Langsung Bangun, Ternyata ini Manfaat Dahsyatnya Kata dr Zaidul Akbar...

Ketika Sujud dalam Shalat Tolong Jangan Langsung Bangun, Ternyata ini Manfaat Dahsyatnya Kata dr Zaidul Akbar...

dr Zaidul Akbar mengungkapkan rahasia manfaat dahsyat yang dihasilkan saat sujud lama-lama dalam shalat selain waktu terbaik baca doa meminta segala hajat.
Aaron Kwok Konser di Jakarta Akhir Pekan Ini, Catat Rundown dan Larangan Bawaan

Aaron Kwok Konser di Jakarta Akhir Pekan Ini, Catat Rundown dan Larangan Bawaan

Promotor konser Virgo Entertainment telah membagikan detail rundown konser dari "Aaron Kwok ICONIC World Tour 2025 Live In Jakarta". 
Lirik Lagu Love Song - BSS (SEVENTEEN), Lengkap dengan Terjemahan dan Makna Lagunya yang Menggambarkan tentang...

Lirik Lagu Love Song - BSS (SEVENTEEN), Lengkap dengan Terjemahan dan Makna Lagunya yang Menggambarkan tentang...

Salah satu lagu di single album BSS, TELEPARTY adalah "Love Song". Berikut lirik lagu "Love Song", lengkap dengan terjemahan serta makna dari lirik lagunya.
Konser Akhir Pekan Ini, Intip Pedoman Konser Aaron Kwok

Konser Akhir Pekan Ini, Intip Pedoman Konser Aaron Kwok

Membawakan tur "Aaron Kwok ICONIC World Tour 2025 In Jakarta", konser ini akan digelar di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
Trending
Kronologi Aski Pembunuhan Pasutri Terhadap Bocah Laki-laki dengan Jasad Terbungkus Sarung di Bekasi

Kronologi Aski Pembunuhan Pasutri Terhadap Bocah Laki-laki dengan Jasad Terbungkus Sarung di Bekasi

Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun ditemukan tewas dengan kondisi jasad penuh luka dan terbungkus sarung di ruko kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Jasa Sewa Booth Pameran Solusi Terbaik Bangun Komunikasi Efektif dengan Pelanggan

Jasa Sewa Booth Pameran Solusi Terbaik Bangun Komunikasi Efektif dengan Pelanggan

Pameran atau event promosi merupakan strategi efektif bangun komunikasi dengan klien potensial dan mendapatkan perhatian dari ratusan bahkan ribuan pengunjung.
Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Jauh sebelum STY dipecat oleh PSSI, istri Shin Tae-yong (Cha Young-ju) pernah menyebut Erick Thohir itu manusia yang seperti ini. Simak selengkapnya.
Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Video CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi ingin merekrut Shin Tae-yong, usai dipecat PSSI viral di media sosial. Di sisi lain putra STY bilang kalau ayahnya akan…
Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin bicara soal sosok Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia pengganti Shin Tae-yong, apa yang akan terjadi saat Timnas lawan Australia?
Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers akhirnya buka suara soal pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia setelah bungkam sejak sang pelatih dibebastugaskan pada Senin (6/1/2025).
Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Coach justin kini mulai jujur dan bicara realistis soal peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka begini katanya.
Selengkapnya
Viral