Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) tingkat provinsi akan selesai tepat waktu.
Dimana rekapitulasi Pilgub Jakarta sendiri telah berjalan sejak tanggal 29 November dengan dimulai pada tingkat kecamatan.
"Sampai 9 Desember, yang pasti kami memastikan tidak melewati batas waktu," ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Sabtu (7/12/2024).
Ia pun menambahkan, bahwa waktu tersebut akan lebih cepat, mengingat, seluruh wilayah di Jakarta telah menyelesaikan hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten atau kota.
"Kalau memang nanti prosesnya dinamikanya di forum itu bisa cepat ya mungkin bisa juga hasilnya lebih cepat," pungkasnya.
Load more