Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Irjen Pol (Pur) Ricky Sitohang geram atas tuduhan Alvin Lim yang menyebut kliennya terlibat bisnis haram hingga jual bayi.
Salah satu tim kuasa hukum Agus Salim, Alvin Lim menuding Teh Novi terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Alvin Lim mempertanyakan sumber uang yang diperoleh Novi untuk menghidupi yayasan miliknya yang mengurusi orang dengan gangguan mental (ODGJ).
Oleh karena itu Alvin Lim meminta agar yayasan milik Novi diaudit oleh akuntan publik, termasuk diungkapnya kasus TPPO yang sempat diangkat di media massa.
"Bisnis itu bagus atau enggak, baik atau buruk tergantung dari cashflow. Sekarang berani enggak Novi diaudit? Penghasilan dia, pengeluaran dia diaudit," kata Alvin Lim dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (7/12/2024).
"Saya minta saya tantang Novi, audit ikuti aturan pemerintah," tambahnya.
"Saya yakin seyakin yakinnya, uang yang dia dapat dari YouTube itu enggak akan cukup, kalau memang benar dia lakukan itu. Jika tidak berarti mungkin ada dugaan TPPO, penjualan orang itu yang saya bilang, dagangin orang. Kalau uangnya kurang dia jual bayi kan dia bisa dapat dari situ, tapi dia enggak masukin, nah ini yang kita takutkan," tuturnya.
Sebelumnya, Alvin Lim juga sempat menuding Novi menjalankan bisnis haram.
"Dari mana sumber uang Noviyanthi kalau dia bilang dari yang sendiri ya?" ujar Alvin dilansir dari TikTok @pratiwinovi.official.
Mendengar penyataan Alvin Lim, kuasa hukum Teh Novi, yakni Irjen Pol Ricky Sitohang pun geram.
Ricky Sitohang meminta Alvin Lim tidak asal berbicara, terlebih berdasarkan katanya, harus ada bukti yang sah.
"Hidup di dunia jangan suka mencari-cari kelemahan orang, saat kita mencari kelemahan orang kita juga banyak kelemahan, nanti kita terjebak dengan apa yang kita sampaikan kepada orang lain. Pepatah mngatakan Mulutmu harimaumu,suatu ketika akan memakan dirimu," katanya.
"Kalau kita menjudge orang harus dibuktikan dengan fakta jangan kita berbicara katanya-katanya," kata Ricky.
Menurutnya jika seseorang telah menuduh orang lain terlebih menyebut nama secara langsung maka akan terkena UU ITE.
"Kalau sudah menyebut langsung orangnya, mohon maaf menyebut pelacur, narkoba ini berarti sudah menuduh seseorang langsung, ingat Undang-undang ITE," tuturnya.
Ricky menyerahkan semuanya kepada kliennya, untuk mengambil langkah tindaklanjut, apakah Novi akan lanjutkan ke ranah hukum atau tidak tuduhan Alvin Lim tersebut. (muu)
Load more