"Pelaku kembali mencium korban dan memaksa membuka celananya hingga pelaku tidak berpakaian, setelah itu terlapor membuka celana korban hingga korban pun tidak berpakaian kemudian terlapor menyetubuhi korban," kata Aldinan Manurung, Sabtu (7/12/2024).
Setelah menyetubuhi korban, pelaku mengenakan kembali pakaiannya dan duduk di samping korban sebelum keluar dari dalam indekos.
"Atas peristiwa tersebut, korban membuat Laporan Polisi di Polresta Kupang Kota," ucap Aldinan Manurung.
Pelaku dan Korban Tinggal di Kos Sama Hanya Beda Kamar
Kata Aldinan Manurung, pelaku dan korban tinggal dalam lokasi indekos yang sama namun beda kamar.
Pelaku memiliki rasa suka terhadap korban namun selalu ditolak.
"Kami telah melakukan visum dan mengamankan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut. Pelaku kami sudah tangkap dan amankan di Polresta Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," beber Aldinan Manurung.
Load more