Jakarta, tvOnenews.com - KPU menetapkan Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02 Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai pemenang Pilgub Banten 2024.
Hal itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi oleh KPU Banten, Sabtu (7/12).
Pada rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Provinsi, pasangan Andra Soni-Dimyati memperoleh suara terbanyak mencapai 3.102.501 suara atau sebesar 55,8 persen pemilih.
Sementara, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan suara sebanyak 2.449.183 suara, atau 44,12 persen.
“Hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1 dan diktum ke-2 ditetapkan, dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Sabtu tanggal 7 Bulan Desember Tahun 2024 Pukul 16.10 Waktu Indonesia Barat,” ujar Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan.
Adapun dari daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Banten sebesar 8.926.662, yang menyalurkan hak suaranya hanya sebesar 5.908.176 orang terdiri dari suara sah sebesar 5.551.684 suara dan suara tidak sah 356.492 suara.
Load more