"Jika mengetahui adanya narapidana yang menggunakan handphone di lapas, dapat melaporkan hal tersebut kepada Kepala Satker Pemasyarakatan melalui Petugas Pemasyarakatan," ujarnya.
Menurut Mukhtar, temuan ponsel pada warga binaan tersebut diduga hasil penyelundupan dari pihak keluarga.
Oleh sebab itu, dia meminta petugas Lapas meningkatkan pengawasan barang-barang yang masuk ke dalam hunian WBP.
Adapun barang terlarang yang dimusnahkan selain ponsel antara lain, charger,headset, dan sejumlah perkabelan. (ant/dpi)
Load more