Upaya mediasi yang dipimpin oleh AS, Mesir, dan Qatar untuk mencapai gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas gagal karena penolakan PM Israel Benjamin Netanyahu untuk menghentikan konflik yang sedang berlangsung.
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza, menyebabkan kematian lebih dari 44.600 orang, dengan sebagian besarnya adalah perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.(ant/ree)
Load more