Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti menyatakan dalam sejarah Islam di Indonesia, wayang digunakan sebagai media dakwah yang efektif dan membumi, sehingga dapat diterima oleh semua kalangan.
"Dalam sejarah Islam, wayang merupakan media dakwah yang efektif dan membumi serta diterima semua kalangan," ujar Abdul Muti saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (15/2/2002).
Pernyataan Muti itu menanggapi video ceramah Khalid Basalamah yang menyinggung soal wayang. Tak lama berselang, Khalid, melalui akun Instagram pribadinya, mengklarifikasi pernyataannya tersebut dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung atas isi ceramahnya.
Bagi Muti, wayang di Indonesia merupakan kreativitas seni dan inkulturasi nilai-nilai Islam yang turut membentuk budaya luhur bangsa.
Bahkan, ia mendorong agar kesenian-kesenian yang berkembang dan telah mengakar di masyarakat, utamanya yang baik, mesti dipopulerkan sebagai bagian dari kehidupan bangsa.
"Sekarang ini, kesenian yang berbasis dan mengakar di masyarakat justru perlu dipopulerkan sebagai bagian dari pelestarian budaya luhur bangsa," kata dia.
Sebelumnya, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya bakal melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri, terkait dengan viralnya video ceramah di media sosial.
"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji.
Ia mengatakan ujaran atau pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa, karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di Nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber dan sebagainya.
"Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid basalamah ini menepis produk peng-Islaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam," kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.
Sementara itu, Khalid Basalamah dalam klarifikasinya menyampaikan tiga poin. Pertama ia menyarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi, bukan menjadikan tradisi sebagai Islam. Tapi jika tradisi itu sejalan dengan nilai-nilai Islam, maka tidak masalah.
"Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan. Saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam, tidak ada masalah dan kalau bentrok sama Islam, ada baiknya ditinggalkan. Ini sebuah saran," ujarnya.
Kedua, perihal pertanyaan bagaimana tobatnya dalang. Menurut dia, pertanyaan tersebut mirip dengan bagaimana taubatnya seorang pedagang, seorang guru, atau yang menyangkut profesi.
Sementara poin terakhir soal pemusnahan barang jika seseorang telah bertaubat dan tidak tahu harus bagaimana terhadap barang-barangnya tersebut.
"Saya sama sekali tidak berpikir ataupun punya niat untuk menghapuskan ini dari sejarah nenek moyang Indonesia atau misalnya menyuruhmu dalang-dalang bertaubatlah kepada Allah. Atau misalnya semua yang harus dimusnahkan. Anda mau melakukannya itu hak Anda, kami sedang ditanya, mohon maaf, lingkup taklim kami," kata dia.
Ia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu maupun tersinggung atas pernyataannya.(chm/ant)
Load more