“Tersangka juga diamankan bersama barang bukti berupa satu buah handphone, satu unit sepeda motor,“ terang Ade Rahmat.
Lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama.
Sementara itu Ade Rahmat menyebutkan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kecepatan dan ketepatan tindakan Tim Patroli Perintis Presisi patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota kepolisian lainnya,” tegasnya. (ars/iwh)
Load more