Selanjutnya, momen lain pun terjadi kala saksi 02 secara tegas enggan mendatangi berita acara hasil daripada perolehan suara Pilgub Jakarta 2024.
"Kami tidak akan mendatangani izin ketua," ucap saksi 02.
Meski pihak 01 dan 02 tak ingin mendatangani berita acara, Ketua KPU Jakarta pun tetap mengesahkan hasil resmi perolehan suara Pilgub Jakarta.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah," ucap Wahyu. (aha/muu)
Load more