"Para pembeli di Warteg yang sudah ada label halal BPJPH dipasang di warungnya udah tidak usah resah dan ragu lagi deh. Semua makanan dan minuman yang dijual di warung itu sudah pasti halal. Jadi semakin banyak lagi tuh pembelinya," tambah Babe Haikal.
Di hadapan Kepala BPJPH tersebut, para pemilik warteg itu pun berkesempatan berdialog dan menyampaikan masalahnya kepada Kepala BPJPH soal sertifikasi halal. Mulai dari prosedur pengurusan sertifikat halal hingga masalah biaya.
Haikal menegaskan bahwa pengurusan sertifikat halal BPJPH gratis tanpa dipungut biaya apapun.
"Biaya gratis, bagi pelaku UMKM tidak ada bayar apapun. Kalau ada pungutan biaya berarti itu penyelewengan," tegasnya.
Selain dihadiri oleh Ketua BPJPH Haikal Hassan, acara pengarahan dan dialog tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi, Henra Saragih; Ketua KOWANTARA, Mukroni; dan Sekretaris KOWARTAMI, Izzudin Zidan, serta Direktur PT Kayama, Datuk Gonjong.
Sementara itu, Ketua KOWANTARA, Mukroni mengapresiasi kedatangan Babe Haikal menemui dan berbincang dengan pemilik warteg tersebut untuk memberikan arahan tentang kemudahan dalam melakukan sertifikasi halal.
"Alhamdulillah beliau (Babe Haikal) bisa hadir, kita mendapat kehormatan dari beliau dan pedagang warteg ini senang dengan arahan-arahan dari beliau bahwa ada kemudahan bagi teman-teman pedagang warteg untuk membuat sertifikasi halal," ujar Mukroni.
Load more