Arifah mengatakan, kunjungannya ke transportasi umum itu guna mengajak para penumpang transportasi publik, terkhusus perempuan agar berani bersuara dan bercerita jikalau mengalami tindak kekerasan seksual di tempat/ transportasi umum.
"Ya karena ternyata masih banyak kekerasan seksual yang dilakukan di transportasi umum," ucap Arifah di lokasi.
Menurut Arifah, aksi Kampanye Dare to Speak Up ini sebagai bentuk alarm peringatan bagi siapapun yang menjadi korban pelecehan seksual di transportasi umum.
Arifah meminta agar perempuan Indonesia lebih berani untuk mengungkap dan menyuarakan bila mengalami kekerasan seksual. Arifah menegaskan, perempuan jangan takut untuk dikucilkan ataupun diintimidasi bila menjadi korban. Sebab, Indonesia telah mengatur undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (UU TPKS).
“Kampanye "Dare to Speak Up" hadir untuk menguatkan perempuan, mengingatkan mereka bahwa mereka tidak sendiri. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan berbagai upaya lainnya telah membawa harapan baru,” egas Arifah.
Lebih jauh, Arifah mengungkap, berdasarkan data dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan 1 dari 4 perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.
Menurutnya, angka ini mencerminkan pentingnya keberanian untuk berbicara dan bertindak melawan kekerasan.
Load more