Jakarta, tvOnenews.com – Tim Hukum pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) resmi menyatakan akan membawa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah ini diambil sebagai upaya mencari keadilan atas dugaan ketidakberesan selama proses pemilu.
Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (8/12/2024) malam, Ramdan Alamsyah, perwakilan tim hukum RIDO, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghalangi kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, melainkan untuk menjaga integritas demokrasi.
“Kami tidak melakukan upaya pencegahan orang menang. Tidak. Kami menjadikan ini jalur konstitusi dan jalur demokrasi agar ke depannya, di 2029 nanti, tidak ada lagi penyelenggara maupun pengawas yang tidak menghargai hasil dan kualitas demokrasi,” tegas Ramdan.
Ramdan menjelaskan bahwa tim hukum telah mempersiapkan langkah-langkah strategis selama tiga hari ke depan untuk menyusun laporan dan mendaftarkan perkara ke MK.
Tim gabungan yang terdiri dari perwakilan partai, pasangan calon, serta profesional telah dilibatkan untuk menguatkan gugatan.
“Kami sudah mengajak banyak ahli untuk berkonsultasi mengenai permasalahan ini. Mudah-mudahan rumah hukum terbesar, Mahkamah Konstitusi, dapat memproses dan memutuskan perkara ini sesuai dengan kaidah yang berlaku,” tambah Ramdan.
Load more