Jakarta, tvOnenews.com – Tim Hukum pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) resmi menyatakan akan membawa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah ini diambil sebagai upaya mencari keadilan atas dugaan ketidakberesan selama proses pemilu.
Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (8/12/2024) malam, Ramdan Alamsyah, perwakilan tim hukum RIDO, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghalangi kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, melainkan untuk menjaga integritas demokrasi.
“Kami tidak melakukan upaya pencegahan orang menang. Tidak. Kami menjadikan ini jalur konstitusi dan jalur demokrasi agar ke depannya, di 2029 nanti, tidak ada lagi penyelenggara maupun pengawas yang tidak menghargai hasil dan kualitas demokrasi,” tegas Ramdan.
Ramdan menjelaskan bahwa tim hukum telah mempersiapkan langkah-langkah strategis selama tiga hari ke depan untuk menyusun laporan dan mendaftarkan perkara ke MK.
Tim gabungan yang terdiri dari perwakilan partai, pasangan calon, serta profesional telah dilibatkan untuk menguatkan gugatan.
“Kami sudah mengajak banyak ahli untuk berkonsultasi mengenai permasalahan ini. Mudah-mudahan rumah hukum terbesar, Mahkamah Konstitusi, dapat memproses dan memutuskan perkara ini sesuai dengan kaidah yang berlaku,” tambah Ramdan.
Pilkada Jakarta 2024 menghasilkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno (nomor urut 3) sebagai pemenang dengan 2.183.239 suara atau 50,07%. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (nomor urut 2) berada di posisi kedua dengan 1.718.160 suara (39,40%), sementara pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (nomor urut 1) memperoleh 459.230 suara (10,53%).
Namun, jumlah pemilih yang menggunakan hak suara hanya mencapai 4.724.393 orang dari total DPT Jakarta sebanyak 9,5 juta jiwa, memicu kritik terhadap rendahnya partisipasi pemilih. Tim RIDO menduga sejumlah kejanggalan, termasuk distribusi formulir C6 yang dinilai tidak optimal.
Langkah hukum ini, menurut Ramdan, bukan hanya tentang Pilkada 2024, tetapi demi perbaikan demokrasi jangka panjang.
“Kami ingin memastikan di masa depan, penyelenggara pemilu benar-benar menghargai hasil dan kualitas demokrasi. Ini adalah perjuangan demi keadilan,” ujar Ramdan.
Tim RIDO berharap MK dapat menjadi tempat terakhir untuk mencurahkan seluruh permasalahan hukum yang mereka yakini telah mencederai proses Pilkada Jakarta 2024. Mereka optimis bahwa keadilan akan ditegakkan demi mewujudkan demokrasi yang bersih dan berkualitas. (agr/ree)
Load more