Isi sumpah itu juga berbunyi bahwa Siti wajib menjaga integritasnya, tidak menyalahgunakan wewenang, dan tidak melalukan perbuatan tercela.
“Bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan wewenang, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap Siti.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto alias Pacul, Eddy Soeparno, Kahar Muzakir, Rusdi Kirana, dan Lestari Moerdijat. (saa/ree)
Load more