Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mencium masih adanya indikasi dugaan suap dan gratifikasi dari LHKPN para pejabat, yang ditelusuri dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Nawawi dalam sambutan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Pemeriksaan LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Nawawi prihatin lantaran isi laporan harta para pejabat masih memprihatinkan.
"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," terangnya.
KPK mengingatkan dan mendorong lembaga dan kementerian menaruh perhatian terhadap LHKPN para pejabatnya.
Dia menambahkan, kementerian/lembaga seharusnya menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat.
"Dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya,” tutur Nawawi.(hmd/lkf)
Load more