Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat memberikan update dugaan kasus pelecehan yang dilakukan penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS atau biasa disebut Agus buntung.
Menurutnya, IWAS kini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di hadapan penyidik Bidang Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
"Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS)," kata Syarif pada Senin (9/12/2024).
Tersangka menjalani pemeriksaan ini dengan pendampingan dari kuasa hukum.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak Senin pagi itu hingga kini masih berjalan.
Polda NTB juga tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas.
Load more