Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum MAS (14) ungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus oleh kliennya.
Amriadi menyebut MAS telah menulis surat permohonan maaf setelah berkunjung ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Terlebih terkait adanya niat atau perencanaan pembunuhan oleh MAS.
"Polisi masih mendalami, dan ahli pidana akan menentukan apakah ada unsur perencanaan dalam kasus ini," ujarnya Senin (9/12/2024).
Load more