LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPA Nahar
Sumber :
  • ANTARA

Hukuman Pidana Mengintai Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Kementerian PPPA Beberkan Pasalnya

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beberkan hukuman pidana yang mengintai anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Senin, 9 Desember 2024 - 17:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan hukuman pidana yang mengintai kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Diketahui, pelaku adalah MAS (14) dan dua korban meninggal yakni ayahnya APW (40) dan sang nenek RM (69).

MAS (14), remaja yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
MAS (14), remaja yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

 

Sementara itu, ibu MAS, APW (41) mengalami luka tusukan yang cukup parah namun nyawanya berhasil diselamatkan. Ia kini dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar menuturkan MAS bisa dipidana menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Ia menegaskan, meskipun MAS masih di bawah umur namun proses hukum harus tetap berjalan

"Kalau dia cakap menurut hukum, itu tetap diproses. Dia sudah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Nahar, Senin (9/12/2024).

Nahar menuturkan, Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap siswa kelas 1 SMA itu didampingi oleh psikolog.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah MAS cakap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Menurutnya, kasus anak bunuh ayah dan nenek ini melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Jika hasil pemeriksan menunjukkan remaja 14 tahun itu tidak punya keterbatasan mental dan intelektual, maka ancaman pidananya bisa mencapai 15 tahun.

"Sepuluh tahun (hukuman) untuk luka berat, 15 tahun (hukuman) yang sampai meninggal. Ada di Pasal 44 Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Diketahui, saat ini siswa salah satu SMA di Jakarta itu dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Ia juga tengah menjalani UAS yang difasilitasi oleh pihak sekolah, sambil masih terus menjalani pemeriksaan oleh Polres Jakarta Selatan.

Sementara tim pendamping psikolog MAS masih bekerja mendalami kondisi mental, psikis, dan kejiwaan yang dialami oleh MAS.

"Ada hal yang perlu didalami dari sisi psikologis. Masih butuh waktu. Apakah kondisi psikis berkaitan dengan perbuatan yang dia lakukan atau tidak," tuturnya. (iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Harga LPG 3 Kilogram Naik, IRT: Legowo Asal Stoknya Tidak Langka

Harga LPG 3 Kilogram Naik, IRT: Legowo Asal Stoknya Tidak Langka

Kebijakan kenaikan harga LPG 3 kilogram tidak menjadi polemik bagi para Ibu Rumah Tangga (IRT) di kawasan Perumahan Citarum Kota Probolinggo
Kapten Timnas Indonesia Ungkap Pesan Terakhir Shin Tae-yong, Kata-kata Sang Mantan Pelatih Bikin Merinding

Kapten Timnas Indonesia Ungkap Pesan Terakhir Shin Tae-yong, Kata-kata Sang Mantan Pelatih Bikin Merinding

Siapa sangka Shin Tae-yong sempat menyampaikan pesan terakhirnya kepada kapten Timnas Indonesia sesaat setelah resmi dipecat sebagai pelatih skuad Garuda.
Petugas Sebut Suara Ledakan di Glodok Plaza Bukan dari Gas atau Mobil, Tapi Suara Jatuhnya Reruntuhan Kebakaran

Petugas Sebut Suara Ledakan di Glodok Plaza Bukan dari Gas atau Mobil, Tapi Suara Jatuhnya Reruntuhan Kebakaran

Petugas menyebut suara ledakan di Glodok Plaza yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam bukan dari gas atau mobil, melainkan dari suara jatuhnya reruntuhan kebakaran. 
Kerugian Akibat Pagar Laut Ilegal Ditaksir Capai Rp116,91 Miliar

Kerugian Akibat Pagar Laut Ilegal Ditaksir Capai Rp116,91 Miliar

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat,  memperkirakan kerugian yang ditimbulkan olehpagar laut ilegal mencapai Rp116,91 miliar per tahun.
Bawa-bawa Masalah Jalanan Macet, Media Asia Ungkit Kekalahan Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong Lawan China

Bawa-bawa Masalah Jalanan Macet, Media Asia Ungkit Kekalahan Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong Lawan China

Kekalahan Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong kembali diungkit oleh media China, disamakan dengan kondisi jalanan Timnas Indonesia, apa kata media China?
Nasib Timnas Indonesia Tak Akan Berjalan Mulus dengan Patrick Kluivert? Paranormal Ini Menerawang Skuad Garuda Akan Alami...

Nasib Timnas Indonesia Tak Akan Berjalan Mulus dengan Patrick Kluivert? Paranormal Ini Menerawang Skuad Garuda Akan Alami...

Bunda Rita, seorang paranormal meramal nasib Timnas Indonesia di bawah kepelatihan Patrick Kluivert. Bagaimana hasilnya? Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Trending
Para Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Buka Suara soal Taktik Shin Tae-yong yang Bikin Heran di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Para Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Buka Suara soal Taktik Shin Tae-yong yang Bikin Heran di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Para pemain Timnas Indonesia berbondong-bondong buka suara soal taktik Shin Tae-yong yang bikin heran di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Selengkapnya di sini!
Ruben Onsu Tak Kuat Lagi, Akhirnya Bicara Jujur Soal Hubungannya dengan Desy Ratnasari: Kan Dari Dulu...

Ruben Onsu Tak Kuat Lagi, Akhirnya Bicara Jujur Soal Hubungannya dengan Desy Ratnasari: Kan Dari Dulu...

Artis sekaligus presenter Tanah Air, Ruben Onsu akhirnya buka suara soal hubungannya dengan Desy Ratnasari yang belakangan ini menjadi sorotan.
Kepada Media Belanda, Mees Hilgers Bikin Pengakuan Jujur soal Suporter Timnas Indonesia: Tidak Bisa Dibandingkan dengan Eropa

Kepada Media Belanda, Mees Hilgers Bikin Pengakuan Jujur soal Suporter Timnas Indonesia: Tidak Bisa Dibandingkan dengan Eropa

Mees Hilgers menyampaikan pernyataan jujur kepada media Belanda tentang suporter Timnas Indonesia hingga menyebutnya tidak bisa dibandingkan dengan Eropa.
Setelah Ditinggal Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam Juga Resmi Berpisah dengan Pelatihnya di Port FC

Setelah Ditinggal Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam Juga Resmi Berpisah dengan Pelatihnya di Port FC

Tak hanya ditinggal oleh Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam juga resmi berpisah dengan pelatihnya di Port FC pada Rabu (15/1/2025) kemarin.
Shin Tae-yong Akhirnya Bicara Jujur kepada Media Korea Selatan soal Pemecatannya: Itu Tidak Masuk Akal

Shin Tae-yong Akhirnya Bicara Jujur kepada Media Korea Selatan soal Pemecatannya: Itu Tidak Masuk Akal

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya berbicara terbuka kepada media Korea Selatan mengenai pemecatannya oleh PSSI pada Senin pekan lalu.
Sudah Jadi Tulang Punggung Tapi Gaji Kecil, Agen Sarankan Red Sparks untuk Lakukan Ini Jika Ingin Pertahankan Megawati Hangestri

Sudah Jadi Tulang Punggung Tapi Gaji Kecil, Agen Sarankan Red Sparks untuk Lakukan Ini Jika Ingin Pertahankan Megawati Hangestri

Megawati Hangestri menjadi kunci kemenangan Red Sparks atas IBK Altos. 
Shin Tae-yong Terlanjur Dipecat PSSI, Legenda Jepang ini Pernah Bicara Jujur soal Mantan Pelatih Timnas Indonesia itu, Katanya...

Shin Tae-yong Terlanjur Dipecat PSSI, Legenda Jepang ini Pernah Bicara Jujur soal Mantan Pelatih Timnas Indonesia itu, Katanya...

Seorang legenda asal Jepang ini pernah bicara jujur soal pendapatnya tentang Shin Tae-yong sebelum dipecat PSSI sebagai pelatih Timnas Indonesia, katanya...
Selengkapnya
Viral