Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla menanggapi perihal adanya musyawarah nasional (Munas) tandingan yang memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.
Jusuf Kalla mengatakan bahwa Munas yang dibuat oleh kubu Agung Laksono itu adalah sebuah pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu menilai hal itu sebagai aksi pengkhianatan. Terlebih, hal itu dilakukan oleh Agung Laksono, yang menurut pandangan JK adalah sebagai sosok yang gemar memecah belah.
"Itu ilegal, dan pengkhianatan. Kedua, itu kebiasaan pak agung laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan, karena dia berbahaya untuk kemanusiaan," ucap Jusuf Kalla di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Oleh karenanya, JK mengaku telah melaporkan tindakan Agung Laksono ini kepada pihak yang berwajib. Dalam hal ini, kepolisian.
Load more