Jakarta, tvOnenews.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka hari ini, Selasa (10/12/2024).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama HAR dan AB,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/12/2024).
KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain, yakni Martono (Direktur PT Chimarder 777 dan PT Rama Sukses Mandiri, Ketua Gapensi Kota Semarang) dan Rachmat Utama Djangkar (Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa).
Sebelumnya, Ita telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Permohonan telah diregister dengan nomor perkara: 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Jan Oktavianus.
Load more