Jakarta, tvOnenews.com - Menyedihkan nasib seorang anak berusia 10 tahun. Pasalnya, seorang ayah tiri berinisial SR (52) telah mengengkol anak tirinya sewaktu ibu kandung pergi ke luar rumah, di Jakarta Utara.
Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman menjelaskan, pelaku melenggangkan aksi bejatnya sejak tahun 2023, dan pelaku saat ini sudah ditangkapnya.
"Pelaku kami tangkap di kawasan Cilincing," beber AKP Lukman di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Lanjutnya menjelaskan, bahwa SR memperkosa korban dengan iming-iming sejumlah uang.
SR juga mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan asusilanya itu kepada ibu korban.
"Korban ini dikasih uang, mungkin takut juga sama bapak tirinya sehingga tidak melapor," bebernya.
Kemudian, dia katakan, bahwa pemerkosaan terbongkar setelah korban mengadu kepada ibu kandungnya.
Korban diperkosa saat ibu korban keluar rumah bersama anaknya yang berusia 3 tahun untuk membeli makanan.
Saat kondisi rumah sedang kosong, kata dia, pelaku naik ke lantai dua lalu masuk ke kamar korban.
Nah, pada saat itu korban sedang bermain bersama temannya berinisial A di kamar tersebut.
Pelaku ini menyuruh teman korban untuk mandi. Setelah temannya pergi, pelaku menyuruh korban ke kloset dan memaksa untuk melakukan perbuatan asusila.
"Setelah kejadian itu pelaku melakukan perbuatannya beberapa kali," kata dia.
Ia mengatakan pelaku ini mengaku melakukan perbuatan itu karena kebanyakan menonton video porno.
"Ini merupakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan kami akan ungkap secara jelas nantinya," pungkasnya. (aag)
Load more