Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto berencana pindah kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 2028 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR siap untuk mengikuti arahan dari pemerintah. Menurut dia, pengambil kebijakan saat ini ada di pemerintah pusat.
“Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Seperti diketahui, pembangunan gedung MPR/DPR/DPD RI di IKN sendiri saat ini belum dimulai. Meski demikian, Puan menyebut pihaknya akan ikuti arahan pemerintah apabila DPR harus berkantor di IKN.
“Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Prabowo kemungkinan akan mulai berkantor di IKN pada 2028 atau 2029.
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN, setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” ujar Hasan, Selasa (10/12/2024).
Load more