Mylanie berterimakasih kepada majelis hakim atas putusan yang adil tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang telah memberikan putusan yang adil bagi klien kami. Namun, kami tetap menyayangkan kurangnya dukungan dari pihak jaksa dan penyidik," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Korban EDCCash, Mulyana, menambahkan sangat bahagia atas keputusan pengadilan ini.
“Kami lega akhirnya perjuangan panjang ini membuahkan hasil. Dengan pengembalian aset ini, setidaknya kerugian kami bisa sedikit tertutupi," ungkap Mulyana.
Ratusan korban investasi bodong EDCCash kini berharap proses pengembalian aset dapat berjalan lancar, menjadi awal pemulihan dari kerugian besar yang mereka alami.(lkf)
Load more