Jakarta, tvOnenews.com - Polemik soal mundurnya Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah sebagai utusan Presiden menuai perhatian publik, bahkan hingga aksi massa pun muncul.
Terkait hal ini, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY angkat bicara dan turut memberikan pandangannya.
Sekretaris PWNU DIY, Muhajir, mengungkapkan bahwa pengunduran diri pejabat publik adalah hak pribadi.
Dalam kasus Gus Miftah, ia menilai ini bisa menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan berbicara.
“Seorang pejabat publik memang selalu jadi sorotan. Kalau dia memilih mundur, kita harus menghargainya karena itu hak mereka. Bagi kami, itu sah-sah saja,” ujar Muhajir saat diwawancarai wartawan, Selasa (10/12/2024).
“Ini juga jadi pelajaran bagi pejabat publik lain untuk lebih bijak dalam bertindak, terutama di ruang publik, karena mereka harus bisa menjadi teladan,” tambahnya.
Load more