Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak yatim berinisial AZ (12) menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh ayah tirinya berinisial NUR (44) yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan.
Aksi bejat pelaku pertama kali diketahui oleh ibu kandungnya berinisial NA saat korban tengah diantarkan pergi sekolah.
Bahkan korban sampai ogah berangkat sekolah dengan diantarkan pelaku usai mengalami trauma mendalam akibat perbuatan cabul sang ayah tiri.
NA bercerita pelaku melakukan aksi bejat terhadap putrinya itu pada Oktober 2024 silam.
Bahkan, pelaku tega melampiaskan nafsu bejatnya itu berulang kali saat setiap mengantarkan korban pergi ke sekolahnya.
Namun aksi bejat pelaku baru diceritakan korban kepada adiknya pada 25 November 2024.
"Setelah mendengar cerita saya itu saya langsung masuk ke kamar untuk memastikan. Ternyata benar, anak saya dilecehkan," kata NA dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Load more