Jakarta, tvOnenews.com - Psikolog pendamping anak 14 tahun berinisial MAS yang membunuh ayah dan neneknya di Perumahan Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan akan dimintai keterangannya hari ini, Rabu (11/12/2024).
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Selasa (10/12/2024).
"Untuk sementara ini mau meminta keterangan psikolog pemeriksa anak berhadapan dengan hukum sekitar jam 11.00 WIB," kata Nurma.
Nurma menyebut psikolog yang mendampingi MAS akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami kasus pembunuhan.
Adapun terkait pemeriksaan ibu MAS, pihaknya sudah memberikan 30 pertanyaan.
"Kemarin kita sudah meminta keterangan dari ibu anak yang berkonflik dengan hukum. Kemudian pertanyaan-pertanyaan yang jelas berkaitan apa yang terjadi kemarin,” ungkapnya.
Load more