Bandung, tvOnnews.com - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap 4 pria pelaku penculikan ibu rumah tangga (IRT) bernama Santi (49), Selasa (10/12/2024). Keempat tersangka ditangkap di rumah kontrakan Jalan Arcamanik, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, empat tersangka ditangkap yakni DAS (48), AS (35), T (51), dan H alias Ato (51).
Pelaku disinyalir pernah menikah siri dengan korban. Namun, di perjalanan korban memutuskan hubungan tersebut sehingga membuat pelaku sakit hati dan melakukan aksi penculikan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan korban SA dan pelaku DAS pernah menjalin hubungan dekat sejak tahun 2014 silam. Selama menjalin hubungan, ia menuturkan pelaku dan korban melakukan pernikahan siri.
Saat menikah siri, ia mengatakan korban tengah dalam proses bercerai dari suaminya. Sedangkan pelaku diketahui pernah menikah akan tetapi saat ini berstatus duda.
"Keterangan yang diperoleh dari korban, mereka pernah nikah siri ini masih sebatas keterangan lisan dari korban belum dibuktikan dengan surat-surat," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).
Ia mengatakan pelaku melakukan aksi penculikan karena sakit hati dan cemburu kepada korban.
Load more