ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Kadis ESDM Babel Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Korupsi Tata Niaga Timah
Sumber :
  • tim tvOne - Haris

Eks Kadis ESDM Babel Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Korupsi Tata Niaga Timah

Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung (Babel) periode 2021-2024, Amir Syahbana, resmi dijatuhi hukuman empat tahun penjara

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung (Babel) periode 2021-2024, Amir Syahbana, resmi dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas kasus korupsi tata niaga pengelolaan timah

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta, Fajar Kusuma Aji, pada sidang yang digelar Rabu (11/12/2024).

Dalam amar putusannya, Hakim Fajar menyatakan bahwa Amir terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sesuai dengan dakwaan subsidair Penuntut Umum berdasarkan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.tvonenews

"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp100 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan 3 bulan," ujar Hakim Fajar dalam persidangan.

Tak hanya hukuman penjara, Amir juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp325 juta. Namun bila aset yang disita dari Amir tidak mencukupi, maka ia harus menjalani tambahan kurungan selama satu tahun.

Baca Juga

- Vonis untuk Dua Mantan Kadis Lainnya

Majelis Hakim Tipikor juga menjatuhkan vonis terhadap mantan Kadis ESDM Babel periode 2015-2019, Suranto Wibowo. 

Ia dihukum 4 tahun penjara dan didenda Rp100 juta dengan ketentuan subsidair 3 bulan kurungan. Namun, Suranto tidak diwajibkan membayar uang pengganti.

Sementara itu, vonis lebih ringan diberikan kepada Rusbani, yang pernah menjabat sebagai Plt Kadis ESDM Babel pada Januari-Juli 2020. 

Secara virtual, Hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan. 

Sama seperti Suranto, Rusbani tidak dikenai kewajiban membayar uang pengganti.

Kasus ini menambah panjang daftar korupsi yang melibatkan pejabat publik, khususnya dalam sektor pengelolaan sumber daya alam. (aag)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Link Video Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak Diunggahnya ke Situs Porno Australia, Salah Satu Korbannya Umur 3 Tahun

Link Video Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak Diunggahnya ke Situs Porno Australia, Salah Satu Korbannya Umur 3 Tahun

Link video pencabulan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diunggahnya ke situs porno Australia. Ini kronologinya.
Cetak Brace di Laga Semen Padang Vs Persib Bandung, Patrick Kluivert Diminta Panggil Beckham ke Timnas Indonesia

Cetak Brace di Laga Semen Padang Vs Persib Bandung, Patrick Kluivert Diminta Panggil Beckham ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, diminta panggil Beckham Putra Nugraha yang berhasil mencetak brace di Persib Bandung.
Kini Bu Guru Salsa Malah Live di Tiktok Linknya Ramai Dibagikan Jadi Viral, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Carilah Guru Bukan Hanya Pintar

Kini Bu Guru Salsa Malah Live di Tiktok Linknya Ramai Dibagikan Jadi Viral, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Carilah Guru Bukan Hanya Pintar

Beberapa waktu lalu, Bu Guru Salsa terlihat aktif live di Tiktok hingga buatnya kembali viral di media sosial (Medsos).
Jangan Pernah Menyerah dan Nikmati Prosesnya! Renungan Harian dan Doa Pagi Kristen 11 Maret 2025

Jangan Pernah Menyerah dan Nikmati Prosesnya! Renungan Harian dan Doa Pagi Kristen 11 Maret 2025

Renungan harian dan doa pagi Kristen 11 Maret 2025, Jangan pernah menyerah dan nikmati prosesnya. Serahkan hidupmu kepada Tuhan dan Dia pasti akan bertindak!
Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit di Bulan Ramadan, Sesuai Arahan Presiden Prabowo dan Jokowi

Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit di Bulan Ramadan, Sesuai Arahan Presiden Prabowo dan Jokowi

Menteri Bahlil menegaskan bahwa penerbitan IUPK untuk PP Muhammadiyah kali ini sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Menguak Tabir Boroknya MinyaKita, Bukan Hanya Mentan, Diskopindag Malang Juga Temukan Ini

Menguak Tabir Boroknya MinyaKita, Bukan Hanya Mentan, Diskopindag Malang Juga Temukan Ini

Belakangan ini, media sosial ramai soal boroknya MinyaKita diungkap. Bukan saja Mentan, Diskopindag Malang juga temukan hal yang mencengangkan
Trending
Cetak Brace di Laga Semen Padang Vs Persib Bandung, Patrick Kluivert Diminta Panggil Beckham ke Timnas Indonesia

Cetak Brace di Laga Semen Padang Vs Persib Bandung, Patrick Kluivert Diminta Panggil Beckham ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, diminta panggil Beckham Putra Nugraha yang berhasil mencetak brace di Persib Bandung.
Kini Bu Guru Salsa Malah Live di Tiktok Linknya Ramai Dibagikan Jadi Viral, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Carilah Guru Bukan Hanya Pintar

Kini Bu Guru Salsa Malah Live di Tiktok Linknya Ramai Dibagikan Jadi Viral, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Carilah Guru Bukan Hanya Pintar

Beberapa waktu lalu, Bu Guru Salsa terlihat aktif live di Tiktok hingga buatnya kembali viral di media sosial (Medsos).
Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit di Bulan Ramadan, Sesuai Arahan Presiden Prabowo dan Jokowi

Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit di Bulan Ramadan, Sesuai Arahan Presiden Prabowo dan Jokowi

Menteri Bahlil menegaskan bahwa penerbitan IUPK untuk PP Muhammadiyah kali ini sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, RK Sarankan Media Tanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, RK Sarankan Media Tanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Warga Jabar dikejutkan dengan kabar Ridwan Kamil. Pasalnya, rumah RK, Jalan Gunung Kencana Nomor 05, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Bandung
Jangan Pernah Menyerah dan Nikmati Prosesnya! Renungan Harian dan Doa Pagi Kristen 11 Maret 2025

Jangan Pernah Menyerah dan Nikmati Prosesnya! Renungan Harian dan Doa Pagi Kristen 11 Maret 2025

Renungan harian dan doa pagi Kristen 11 Maret 2025, Jangan pernah menyerah dan nikmati prosesnya. Serahkan hidupmu kepada Tuhan dan Dia pasti akan bertindak!
Link Video Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak Diunggahnya ke Situs Porno Australia, Salah Satu Korbannya Umur 3 Tahun

Link Video Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak Diunggahnya ke Situs Porno Australia, Salah Satu Korbannya Umur 3 Tahun

Link video pencabulan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diunggahnya ke situs porno Australia. Ini kronologinya.
Menguak Tabir Boroknya MinyaKita, Bukan Hanya Mentan, Diskopindag Malang Juga Temukan Ini

Menguak Tabir Boroknya MinyaKita, Bukan Hanya Mentan, Diskopindag Malang Juga Temukan Ini

Belakangan ini, media sosial ramai soal boroknya MinyaKita diungkap. Bukan saja Mentan, Diskopindag Malang juga temukan hal yang mencengangkan
Selengkapnya
Viral