Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menegaskan bahwa Polri harus segera melakukan evaluasi menyeluruh pasca insiden penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy.
Bambang juga menyoroti pentingnya konsistensi Polri dalam menegakkan aturan, terutama terkait dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 mengenai pengawasan melekat di lingkungan Polri (Waskat).
Bambang mengingatkan bahwa evaluasi harus melibatkan pimpinan dua tingkat dari anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini, yakni Aipda Robig Zaenudin, yang kini telah dipecat dan menjadi tersangka.
Evaluasi ini harus menjadi tanggung jawab Mabes Polri, bukan hanya Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah.
Apalagi, diduga ada upaya untuk mengaburkan fakta dengan dalih penembakan terjadi saat upaya pembubaran tawuran.
"Tanggung jawab kepolisian itu ada di Kapolri, bukan hanya di Polda. Mabes Polri harus turun tangan dan mengevaluasi personel yang terlibat dalam upaya menyembunyikan fakta terkait penembakan Gamma," kata Bambang.
Load more