Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih klinik kecantikan dan produk perawatan kulit.
Fenomena meningkatnya kebutuhan akan kulit mulus dan wajah glowing memicu lonjakan praktik kecantikan ilegal yang berisiko bagi kesehatan.
"Jika dilakukan oleh pihak yang tidak berkompeten dan tanpa latar belakang medis, risikonya sangat besar," ungkap Heru dalam wawancara daring bersama ANTARA, Rabu (11/12/2024).
- Tips Aman Pilih Klinik dan Produk Kecantikan
Menurut Heru, langkah pertama yang harus dilakukan masyarakat adalah memastikan klinik kecantikan memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan serta terdaftar di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Selain itu, ia menegaskan perlunya dukungan aparat penegak hukum untuk menindak klinik tanpa izin dan dokter palsu.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahaya penggunaan skincare tanpa izin BPOM, yang sering beredar di e-commerce dan pasar.
Load more