Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih klinik kecantikan dan produk perawatan kulit.
Fenomena meningkatnya kebutuhan akan kulit mulus dan wajah glowing memicu lonjakan praktik kecantikan ilegal yang berisiko bagi kesehatan.
"Jika dilakukan oleh pihak yang tidak berkompeten dan tanpa latar belakang medis, risikonya sangat besar," ungkap Heru dalam wawancara daring bersama ANTARA, Rabu (11/12/2024).
- Tips Aman Pilih Klinik dan Produk Kecantikan
Menurut Heru, langkah pertama yang harus dilakukan masyarakat adalah memastikan klinik kecantikan memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan serta terdaftar di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Selain itu, ia menegaskan perlunya dukungan aparat penegak hukum untuk menindak klinik tanpa izin dan dokter palsu.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahaya penggunaan skincare tanpa izin BPOM, yang sering beredar di e-commerce dan pasar.
"Pastikan produk yang digunakan telah memiliki izin edar dan bebas dari bahan berbahaya yang bisa merusak kulit atau kesehatan tubuh," tambahnya.
Heru juga menyoroti tren promosi operasi kecantikan, seperti operasi hidung dan dagu, yang seringkali dilakukan oleh pihak tanpa izin praktik resmi.
Ia mengimbau masyarakat untuk memilih prosedur medis yang hanya dilakukan oleh dokter ahli bersertifikasi. Bahkan untuk layanan kecantikan di luar negeri, masyarakat tetap perlu memverifikasi legalitas penyedia jasa.
- Pengawasan Produk Ilegal dan Edukasi Konsumen
BPKN mendukung penuh BPOM dalam memberantas peredaran produk kecantikan ilegal melalui inspeksi pasar dan penelusuran di e-commerce.
Produk yang tidak memiliki izin edar akan diminta untuk di-take down.
Namun, Heru menekankan pentingnya peran konsumen dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap produk-produk di pasaran.
"Masyarakat harus cerdas memilih klinik dan produk skincare. Jangan sampai niat mempercantik diri justru berujung pada masalah kesehatan," tegasnya.
Peningkatan literasi konsumen dan kerja sama dalam pengawasan diharapkan dapat menekan praktik ilegal di industri kecantikan, demi melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang berbahaya. (aag)
Load more