Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan Pilkada Kabupaten Mimika 2024, Maximus Tipagau - Peggi Patricia Pattipi (MP3) berencana mengajukan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon Bupati Mimika, Maximus mengatakan rencana gugatan itu ditengarai pihaknya yang mendapati sejumlah kejanggalan dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Mimika 2024 itu.
Menurutnya dugaan kejanggalan yang didapati pihaknya mulai dari proses administrasi, sampai pada proses pemungutan suara di TPS.
“Itu yang kami rasa sedih. Sehingga demokrasi yang terjadi di Mimika seperti merampas dengan rakus hak masyarakat asli Papua,” kata Maximus kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/12/2204).
”MP3 belum kalah. Karena kita akan lanjutkan ke MK dan apapun yang diputuskan, dirinya akan tetap di Mimika mengawal semua hal,” sambungnya.
Maximus menuturkan gugatan yang akan diajukan pihaknya itu turut serta mendapat dukungan dari sejumlah elemen hingga partai pendukung kubunya.
Ia pun mengaku akan memperjuangkan dan membuktikan serentetan kejanggalan perhelatan Pilkada Kabupaten Mimika 2024 itu dalam gugatan sengketa di MK.
Load more