Jakarta, tvOnenews.com - Tiga sekuriti berinsial WW, D, dan P yang bertugas di gedung perkantoran kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan tak menyangka jadi tersangka kasus penganiayaan oleh seorang pengacara.
Perwakilan manajemen gedung, Seto Nugroho mengatakan ketiga sekuriti itu ditetapkan jadi tersangka usai adanya laporan dugaan penganiaayan terhadap seorang pengacara berinsial DJS.
"Atas kejadian tersebut DJS akhirnya melaporkan tiga petugas sekuriti itu ke Polsek Setiabudi dengan bercerita seakan akan tiga orang petugas sekuriti telah mengeroyok dan menganiaya dia," kata Seto kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Seto menjelaskan awal mula kronologi tuduhan aksi penganiaayan itu yang berujung penetapan tersangka ketiga petugasa sekuriti gedung tersebut.
Peristiwa bermula dari peristiwa tabrakan yang melibatkan mobil milik klien DJS dengan seorang driver tenant gedung itu.
Alhasil, mobil yang dikemudikan oleh klien DJS mengalami rusak hingga menuntut ganti rugi.
DJS pun kemudian mendatangi gedung tempat dirver tersebut bekerja pada Oktober 2024 lalu.
Load more