Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Rapat ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan memimpin rakor secara daring melalui zoom meeting.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak/ibu pada rapat ini dan bahwa Pilkada Serentak telah berlangsung dengan aman dan jurdil. Berdasarkan hasil perhitungan sementara ada dua daerah dimenangkan kotak kosong, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang,” kata Maurits dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Dia juga menyampaikan pemerintah sepakat menyelenggarakan Pilkada ulang pertengahan tahun depan.
“Berdasarkan raker dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus 2025,” ujar Maurits.
Load more