Dugaan kasus pungli ini diperkirakan mencapai RP6,38 miliar dalam rentang waktu 2019-2023.
Pungli dilakukan para terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih (K4).
Diketahui pula, di setiap Rutan Cabang KPK, pungli yang dikumpulkan senilai Rp80 juta setiap bulan-nya. (ant/iwh)
Load more