Adhiya mengatakan bahwa dirinya berharap melalui penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan benih lobster tersebut dapat memberikan efek jera bagi calon-calon penyelundup benih bening lobster lainnya.
"Polri harus menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali," terangnya.
Adhiya mencatat, kejahatan penyelundupan seperti ini sering terjadi di perairan laut Indonesia. Berkali kali aparat penegak hukum menggagalkan aksi para tersangka.
"Harus dihukum seberat beratnya. Jangan sampai hal ini terjadi lagi," imbuhnya.
Adhiya beserta pihaknya lantas mengajak agar masyarakat membuka mata terhadap fenomena seperti ini. Menurutnya, hal seperti ini jarang mendapatkan perhatian publik.
"Tentu kita harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang telah menggagalkan dan mengamankan penyelundupan benih lobster," pungkasnya. (ebs)
Load more