Jakarta, tvOnenews.com - Cagub DKI Jakarta Pramono Anung buka suara usai paslon 01 Ridwan Kamil (RK)-Suswono batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Politisi PDIP ini menyampaikan terima kasih atas keputusan tersebit. Dengan begitu, dia mengaku bisa segera bekerja untuk Jakarta.
“Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 (Dharma-Kun) yang tidak menyampaikan gugatan ke MK, mengucapkan terima kasih. Artinya, Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah,” ujar Pramono usai meninjau posko pengungsian korban kebakaran di SDN Kebon Kosong 09, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Menurutnya, gubernur dan wakil gubernur terpilih harus bekerja secepatnya. Sebab, ia merujuk pada kondisi global saat ini, ekonomi dunia mengalami tekanan.
“Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini, pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta. Kalau politiknya belum segera settle, pasti ada dampaknya,” jelas Pramono.
Sebagai informasi, kubu RK-Suswono alias RIDO batal melayangkan gugatan ke MK terhadap hasil Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menetapkan Pramono-Rano sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.
Sampai batas akhir pendaftaran gugatan pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada pendaftaran gugatan yang masuk ke MK dari kubu RIDO.
Sebelumnya, mereka menyatakan akan menggugat hasil keputusan KPU DKI Jakarta yang menetapkan Pramono-Rano.
Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria menyebut tim hukum RIDO telah mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang terjadi di Pilkada 2024.
Pihaknya menduga ada praktik politik uang dari kubu lawan, pembagian sembako secara masif, hingga gangguan terhadap pasangan RIDO selama masa kampanye.
“Kami percaya rumah terakhir adalah Mahkamah Konstitusi. Kami ingin ini menjadi pelajaran penting agar demokrasi kita lebih baik dan lebih sehat ke depannya,” kata Riza di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Tim hukum RIDO bahkan sudah berkonsultasi kepada Kepaniteraan MK soal gugatan hasil Pilkada 2024.
"Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada MK berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan (alat) bukti yang bisa kami siapkan,” kata Perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Dia mengklaim sudah menyusun berkas permohonan dan persiapan tim hukum RIDO sudah mencapai 97 persen.
“Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses (Ahmad Riza Patria), kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya,” ujar Faizal. (saa/iwh)
Load more