Yogyakarta, tvOnenews.com – Dua bidan dari salah satu rumah bersalin di Yogyakarta diringkus polisi setelah menjadi tersangka kasus jual beli bayi.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan kedua oknum bidan yang terlibat jual beli bayi itu adalah JE (44) dan DM (77).
"Para tersangka ini telah melakukan penjualan atau pun berkegiatan sejak tahun 2010," ujar Endriadi, Kamis, (12/12/2024).
Masing-masing bayi dijual dengan harga yang berbeda. Adapun harganya berkisar antara Rp55 juta sampai Rp65 juta untuk bayi perempuan.
Sementara untuk bayi laki-laki dihargai Rp65 juta sampai Rp85 juta.
Modus jual beli bayi ini, harga tersebut dijadikan sebagai biaya persalinan.
Kasus jual beli bayi ini terungkap ketika pihak Polda DIY mendapatkan informasi soal adanya dugaan perdagangan bayi di Kota Yogyakarta.
Load more