Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memanggil siswa berinisial ABF korban dugaan penganiayaan di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (18/12) mendatang.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, pemanggilan terhadap korban itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 WIB untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban," kata AKP Nurma kepada wartawan, Kamis (12/12).
Nurma menjelaskan, orang tua korban selaku pelapor membuat laporan kasus tersebut pada Rabu (4/12) malam sekitar 21.00 WIB.
Hingga kini, polisi masih memastikan untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk mendapatkan titik terang dugaan penganiayaan tersebut.
"Oleh karena itu pasti kita gali, kita dalami apa-apa saja yang bisa kita cari, terutama dari saksi yang mengetahui, melihat, kemudian dari barang bukti tentunya," ujarnya.
Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan terlapor untuk menggali motif yang menjadi alasan pelaku melakukan dugaan penganiayaan.
"Dijadwalkan pasti, tapi tanggal harinya masih di penyidik," ujarnya.
Turut diketahui bahwa berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/11).
Berawal saat korban ABF yang masih duduk di kelas satu SMA dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.
Kemudian, keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.
ABF selanjutnya kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet.
Selain itu, sepatu dan telepon seluler (ponsel) juga diambil oleh para pelaku. Akibatnya, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. (ant/dpi)
Load more