Jerigen berisi cairan liquid vape rasa pandan dan anggur 5,9 kilogram dan 2 botol plastik bening berisi cairan berwarna biru bening 2,2 liter.
Sedangkan bahan baku yang diamankan yaitu 3 buah jerigen berisi cairan bening 3 liter positif ampetamin, 1 botol plastik bening berisi 3,03 liter positif ampetamin, 4 bungkus alumunium foil bertuliskan 10,4 kilogram berisi serbuk diduga bahan baku narkotika mengandung bahan kimia methylvaleric acid dan satu plastik bening berisi serbuk putih diduga bahan narkotika mengandung bahan kimia cylopentanecarboxylic acid.
Bahan baku prekusor yaitu dua botol warna hitam ukuran satu liter berisi cairan bening sebanyak 2 liter mengandung dmf, 20 botol warna putih ukuran 500 mililiter berisi cairan bening sebanyak 10 liter mengandung dmf.
Serbuk perasa 1 kilogram sebanyak 246 kemasan, jerigen berisi alkohol 349,68 kilogram, jerigen berisi metanol 8 kilogram.
Jerigen berisi vegetable glycerine sebanyak 6,1 kilogram, bahan baku krimer nabati 375 kilogram. Tiga dus kosong berisi botol liquid kosong ukuran 20 mililiter kurang lebih sebanyak 12.150 botol. Satu dus kosong berisi sachet happy water kurang lebih 50 ribu sachet. Serta berbagai mesin produksi dan perlengkapan yang digunakan untuk produksi.
"Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah masyarakat dan motifnya untuk meraih keuntungan," kata dia.
Akibat perbuatan para pelaku, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka diancam hukuman pidana hukuman mati atau seumur hidup.
Load more