Mimika, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong atau dikenal sebutan Joel sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilakukan oleh KPU bahwa pasangan calon Rettob dan Kemong berhasil meraih suara terbanyak dari dua rivalnya.
Dalam keputusan KPU Mimika, pasangan calon tersebut memperoleh 77.818 suara.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Patipi, meraih 66.268 suara.
Sedangkan, pasangan calon nomor urut 3, Alexander Omaleng-Yusuf Rombe Pasarin, mendapatkan 74.139 suara.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, menyatakan, keputusan tersebut disahkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024.
Setelah membacakan surat keputusan hasil rekapitulasi suara, Dete Abugau langsung mengesahkan SK tersebut dengan ketukan palu sebagai tanda resmi.
“Saya KPU Mimika sahkan,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Dengan hasil tersebut, pasangan Rettob dan Kemong resmi menjadi bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2024-2029.
Pasangan ini diusung delapan partai politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan dan Bintang (PBB).
Kemudian, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).(lkf)
Load more